PENYERAHAN SURAT KETETAPAN PENYELESAIAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE)
Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, pukul 10.00 WIB s/d selesai, bertempat di Kantor Lurah Pilang Jalan Soekarno Hatta Nomor 92, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Raden Bagus Eka Perwira, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Nani Susilowati, S.H., M.H. Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) An. Tersangka Misbahul Mustofa bin Astiman

