E-Lapdu

e-LapDu

Laporan Masyarakat Elektronik

Dengan adanya sarana E-LAPDU akan mempermudah masyarakat untuk dapat memberikan laporan secara online kapanpun dan dimanapun. Kemudahan tersebut diharapkan dapat menarik antusiasme masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Penegakan Tindak Pidana Korupsi. Di sisi lain, kehadiran E-LAPDU untuk masyarakat menunjukkan Keseriusan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dalam memberantas korupsi yang muaranya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan RI yang saat ini mendapatkan tingkat kepercayaan dengan persentase 78%.  

Berikut Link Untuk Pengisian E-Lapdu

https://bit.ly/RANDUTIPIKORKEJARIKOTAPROBOLINGGGO