PENYERAHAN SURAT KETETAPAN PENYELESAIAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIVE
Pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s/d selesai, bertempat di Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo. Lilik Setiyawan, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo bersama Raden Bagus Eka Perwira, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Nani Susilowati, S.H. Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative An. Tersangka ACHMAD KHUSAIRI Als DENIM Bin PON.

