PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA ?
TERSANGKA Tersangka menurut pasal 1 angka (14) UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan
Read MoreTERSANGKA Tersangka menurut pasal 1 angka (14) UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan
Read MorePada hari Minggu tanggal 10 November 2024, pukul 07.30 WIB s/d selesai, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,
Read MorePada hari Selasa tanggal 05 November 2024, pukul 11.00 WIB s/d selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik
Read MorePada hari Senin tanggal 4 November 2024, pukul 10.40 s/d 11.30 WIB, bertempat di Ballroom Paseban Sena Jl. Suroyo 50-52
Read MorePada hari Senin tanggal 4 November 2024, pukul 07.45 WIB. Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan,
Read MorePada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 pukul 16.30 WIB s/d selesai, bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Probolinggo Jl.
Read MoreBahwa pada Hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 bertempat di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H.,M.H. Kepala
Read MoreMenurut Lamintang Hukum pidana itu itu terdiri dari norma-norma yang berisi keharusankeharusan dan larangan-larangan yang (oleh pembentuk undang-undang) telah dikaitkan
Read MorePada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB s/d selesai, bertempat di Bobocabin Coban Rondo, Jl. Coban Rondo,
Read MorePada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, bertempat di Lava Hill Resort, Dusun 1, Sapikerep, Sukapura, Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H.,
Read More