Berita Harian

kegiatan Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan

Bahwa pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024, Dodik Hermawan, S,H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Raden Bagus Eka Perwira, S.H., M.H melakukan kegiatan Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan atas nama tersangka SEPTIAN EKA SETYAWAN SANTOSO Als PACUL BIN EDI SANTOSO. Proses Penghentian Penuntutan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif bertempat di Rumah Restoratif Justice Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.