Pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Bapak Dodik Hermawan, S.H,.M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo telah melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Hukum tetap (Inckrah).