Bahwa pada hari rabu tanggal 3 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menjadi narasumber pada rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025